KOMPAS.TV - Hari ketujuh penerapan PPKM Darurat, sejumlah petugas gabungan berjaga di pos penyekatan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (09/07/2021) pagi.
Sebanyak lebih dari 2.000 kendaraan diputar balik petugas dalam 24 jam terakhir.
Antrean kendaraan terjadi di pos penyekatan di kawasan Lenteng Agung saat petugas memeriksa dokumen pengendara untuk bisa melanjutkan perjalanannya.
Pengendara yang merupakan pekerja di sektor esensial diperbolehkan melintas, dengan syarat membawa surat tugas dari tempatnya bekerja.
Sementara pengendara yang tak dapat menunjukan dokumen yang disyaratkan diminta putar balik.
Mencegah penyebaran covid-19, aturan PPKM Darurat dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat.
Di Denpasar, Bali 7 pos penyekatan kendaraan dijaga petugas gabungan, Jumat pagi.
Puluhan kendaraan diputar balik petugas akibat pengendara tak dapat menunjukan surat tugas dari kantornya yang diizinkan beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Sementara, sosialisasi terus dilakukan tim Satgas Covid-19 kepada masyarakat untuk membatasi aktivitasnya, guna mencegah penyebaran covid-19.