JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen TNI Agus Subiyanto angkat bicara soal adanya penghadangan terhadap anggota paspampres oleh petugas PPKM darurat.
Danpaspampres menyebut masalah itu terjadi karena petugas di lapangan belum memahami penerapan aturan PPKM darurat sehingga mengakibatkan miskomunikasi.
Saat dihubingi Danpaspampres menjelaskan ada beberapa hal kenapa terjadi masalah di lapangan.
Pertama yakni adanya aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non esensial dan kritikal.
Diketahui yang bekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan sesuai instruksi Mendagri no.15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa Bali.
Agus Subiyanto jelaskan apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut.
Agus juga jelaskan bahwa Anggota Paspampres sebanyak 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres dan tersebar di wilayah jabodetabek,
dan setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan.
Ia juga jelaskan bahwa sudah koordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat.
Video Editor: Noval