Bupati Sidak Pabrik Temukan Beberapa Pabrik Abai Prokes

2021-07-08 80

CIANJUR, KOMPAS.TV - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM darurat, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Bupati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cianjur, melakukan inspeksi mendadak kepada pabrik yang masih melakukan aktivitas dengan ketentuan pemerintah yang berlaku. Pabrik yang tak taat protokol kesehatan akan diberikan sanksi pidana melanggar hukum.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap pabrik yang beroprasi saat pelaksanaan PPKM darurat, di Kabupaten Cianjur, untuk mencegah penularan Covid 19.

Dalam inspeksi mendadak kali ini, Bupati Cianjur, Herman Suherman, masih mendapatkan beberapa pabrik yang masih melanggar aturan dari pemerintah di masa PPKM berlangsung. Seperti tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan pabrik sendiri.

Padahal dalam ketentuan Pemerintah Cianjur, pabrik bisa beroprasi dengan melakukan aktivitas yang dibatasi, hanya lima puluh persen karyawan yang diperbolehkan melakukan aktivitas dan tentunya menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Namun nyatanya masih banyak pabrik yang melanggar aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat ini.

Dari temuan pabrik yang tidak taat dengan aturan pemerintah terkait PPKM darurat, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memberikan sanksi pidana melanggar hukum yang akan diproses di Pengadilan Negeri Cianjur.

Free Traffic Exchange