BANTEN, KOMPAS.TV - Aksi seorang pria yang diketahui bernama Anjar Yulianto viral di media sosial.
Pria asal kampung Blinggo, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu terlibat adu mulut dengan petugas keamanan lantaran menolak untuk mengenakan masker.
Dalam video yang berdar luas di media sosial, Anjar menolak mengenakan masker lantaran tidak mempercayai adanya virus Covid-19.
Ia pun menolak mengenakan masker yang diberikan oleh petugas sembari memaksa untuk masuk.
Dalam video itu Anjar mengatakan menyerahkan seluruh hidup dan matinya kepada tuhan.
Kasatreskrim Serang membenarkan hal itu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dengan mendatangi kediamannya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakatpun diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terlebih saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi pidana dijerat dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan amcaman hukuman paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 1 juta.
Video Editor: Agung Ramdhani