Hantu Pocong Jaga Pos Penyekatan PPKM Darurat

2021-07-07 242

JEMBER, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menutup jalur protokol menuju kota dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat, senin malam (5/7). Uniknya, sejumlah petugas berpakaian hantu pocong sebagai simbol peringatan dan mengingatkan warga akan bahaya Covid-19. Sejumlah titik ruas protokol jalan utama menuju kota Jember ditutup petugas, salah satunya di jalan Raya Sultan Agung, kecamatan Kaliwates, Jember, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan keramaian di pusat kota. Petugas memberlakukan penyekatan dan penutupan sejak tanggal 3 hingga 20 juli 2021 mendatang, yang dimulai pukul 20:00 wib hingga pukul 01:00 wib. Kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat, harus putar balik atau memilih jalur alternatif yang telah diatur petugas. Dalam kegiatan ini, sejumlah Polisi berpakaian hantu pocong sebagai simbol dan mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19, jika masyarakat abai protokol kesehatan dan akan bernasib seperti hantu pocong. Seluruh toko, warung dan pusat perbelanjaan diberlakukan jam malam, yakni wajib menutup usahanya maksimal pukul delapan malam. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM, darurat di kabupaten Jember, Jawa Timur, sebagai bentuk upaya menekan angka penyebaran virus corona yang dapat membahayakan keselamatan warga.