Polres Jakut Tangkap 2 Bandar Narkoba Sindikat Antar Pulau

2021-07-07 327

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Utara menangkap dua bandar ganja yang merupakan sindikat jaringan antar pulau.

Para pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Kedua pengedar narkoba jenis ganja ini tak berkutik. Malam itu polisi juga menemukan paket ganja yang baru tiba.

Saat konferensi pers Selasa (06/07/2021) petang olisi menjelaskan terkait penggerebekan ini, informasi dari warga menjadi kunci pengungkapan kasus.

Para tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 52 kilogram ganja yang dibagi dalam beberapa paket.

Kedua bandar ini merupakan anggota jaringan pengedar antar pulau, mereka mengaku sudah menjalani bisnis haram ini selama dua tahun dan memperoleh keuntungan hingga RP 40 juta.

Bukan untung yang dapat diraih, para tersangka kini harus mendekam di penjara dan terancam dengan hukuman mati.