Jual Ivermectin Rp475 Ribu, Polisi Tangkap Pemilik Toko

2021-07-07 363

Polda Metro Jaya membentuk tim guna menyelidiki adanya kenaikan harga obat-obatan di tengah pandemi. Dari hasil penyelidikan, Ditreskrimsus PMJ mengamankan pemilik toko obat di Kampung Melayu, Jaktim yang menjual Ivermectin jauh diatas tarif eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah



Hari Selasa penyidik menemukan toko obat berinisial SJ di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur yang menjual obat ivermectin dengan harga 475 ribu per bungkus.



Selain mengamankan pemilik toko yang berinisial R petugas juga melakukan penutupan sementara toko obat tersebut. Upaya hukum akan terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengatasi pihak -pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan demi mengeruk keuntungan sepihak.
Jual Ivermectin Rp475 Ribu, Polisi Tangkap Pemilik Toko

Free Traffic Exchange