SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah Kota Sukabumi, Jawa Barat, bersama Kepolisian dan TNI serta jajaran terkait, terus melakukan sosialisasi terkait penerapan PPKM darurat di pusat perdagangaan, Jalan Ahmad Yani.
Jajaran Polri - TNI, terpaksa menutup aktifitas toko non esensial, untuk sementara waktu hingga 20 Juli mendatang.
Hal ini sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19 terus meningkat.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan potensi mobilitas warga, sehingga dilakukan penutupan ruas Jalan Ahmad Yani, hingga 20 Juli mendatang.
Kawasan perdagangan di Kota Sukabumi saat ini akan ditutup sementara untuk menghindari kerumunan yang berpotensi penambahan angka covid-19 di Kota Sukabumi.
Pemerintah bersama TNI - Polri menutup toko non-esensial dan meminta pedagang untuk bersama ikut memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam pengawasan dan monitoring PPKM darurat, kepolisian menerjunkan 161 personil untuk melakukan patroli di jam rawan terjadinya mobilitas warga.
Sementara itu, satuan Kodim 0607 melakukan penyekatan protokol kesehatan di lima titik pintu masuk ke wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.