JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto meminta kepala daerah di 43 kabupaten/kota non-Jawa Bali untuk memperketat pelaksanaan PPKM Mikro.
Pemerintah mengungkap kasus aktif di luar Jawa terjadi kenaikan hingga 34 persen dengan kenaikan bervariasi.
"Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Ada kenaikan bervariasi. Yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Airlangga mengatakan, pengetatan PPKM Mikro dilakukan pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.
"Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan," kata Airlangga.
Video editor: Faqih