Pemerintah Segera Salurkan Bansos dan Berjanji Berikan Insentif Pembayaran Pajak Karyawan

2021-07-07 554

KOMPAS.TV - Selama masa PPKM Darurat, pemerintah berencana segera menyalurkan beragam bantuan perlindungan sosial.

Salah satunya bantuan sosial tunai bagi 10 juta penerima.

Pemerintah telah menganggarkan Rp 6,1 triliun rupiah untuk pemberian bansos selama 2 bulan bagi 10 juta penerima yang penyalurannya di bawah Kementerian Sosial.

Selain bansos tunai, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, ada pula bantuan produktif ultra mikro bagi Rp 3 juta penerima baru selama Juli hingga September, percepatan penyaluran keluarga harapan, BLT Desa, program Pra Kerja, dan insentif usaha.

Selain itu, pemerintah juga berjanji memberikan insentif bagi pembayaran pajak karyawan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah, gubernur hingga bupati/wali kota, untuk percepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Agar Pemda mengeluarkan Bansosnya," kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Ia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan.

Free Traffic Exchange