BREBES, KOMPAS.TV - Kasus penyiraman air keras terhadap siswi SMK di Brebes, Jawa Tengah, yang terjadi pada pertengahan Januari lalu akhirnya terungkap.
Jajaran Kepolisian Resort Brebes, Jawa Tengah, menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMK yang terjadi pada 17 Januari 2021 lalu, saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD). Pelaku turut dihadirkan bersama pelaku kasus kejahatan lainnya yang diungkap Polres Brebes dalam waktu sebulan terakhir.
Pelaku penyiraman air keras merupakan warga Desa Rengas Pendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Dari pemeriksaan terungkap pelaku merupakan kekasih korban. Ia berdalih menyiram cairan tersebut didasari oleh rasa sakit hati terhadap korban karena kerap mendapatkan perlakuan kasar. Pelaku tak menyangka jika perbuatannya akan mengakibatkan luka parah.
Kapolres Brebes memastikan cairan yang disiramkan oleh pelaku kepada korban merupakan air keras. Pelaku mendapatkan cairan tersebut dengan membeli di sebuah toko bahan kimia di Kota Tegal.
"Air kerasnya kebetulan dari hasil pemeriksaan kami tersangka menyatakan membeli di Tegal, di toko kimia,"kata AKBP Faisal Febrianto, Kapolres Brebes.
Sebelumnya kejadian yang bermula pada 17 Januari 2021 lalu saat korban hendak bertransaksi produk perawatan wajah dan kecantikan dengan calon pembelinya di sebuah jalan disepakati bersama. Namun setelah sekian lama menunggu pembeli tak kunjung datang, karena kondisi sudah malam korban memutuskan pulang, namun diperjalanan saat hendak pulang ke rumahnya tiba-tiba pengendara motor menyiramkan cairan ke arah tubuh korban. Korban mengaku tidak mengenal pelaku karena memakai helm, jaket, dan sarung tangan.
Setelah menjadi korban penyiraman air keras, korban hanya bisa berbaring di tempat tidur. Korban mengalami luka bakar di sebagian wajah, tangan, kaki, dan dada yang membuatnya sulit bergerak.
#PenyiramanAirKeras #KabupatenBrebes #PolresBrebes