Disoraki Warga, Istri Pembunuh Suami Juragan Emas Dijemput Polisi

2021-07-07 1

JAYAPURA, KOMPAS.TV Pasca-penangkapan Mahdi Merhban karena terlibat dalam pembunuhan pengusaha emas di kota Jayapura, aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota langsung bergerak untuk mengamankan tersangka lainnya yakni istri korban Vergita Legina Hellu.

Istri korban Vergita Legina Hellu dijemput pihak kepolisian di rumahnya di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan karena diduga kuat berkonspirasi dengan pelaku Mahdi Merhban untuk membunuh sang suami Nasaruddin alias Acik.

Pembunuhan Nasaruddin dilakukan keduanya untuk memuluskan niat keduanya untuk hidup bersama sebagai pasangan suami-istri meski baru menjalin hubungan kurang lebih enam bulan.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, istri korban mengaku bahwa ia terlibat dalam perencanaan pembunuhan sang suami, Nasaruddin.

Kapolres mengungkapkan selama Mahdi Merhban menjalin hubungan dengan istri korban, pelaku Mahdi sering meminta uang untuk membiayai kehidupannya. Bahkan malam sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat menemui istri korban dan meminta uang.

Selama menjalin hubungan itu pelaku Mahdi menggantungkan hidupnya kepada istri korban dengan alibi cinta, namun menjadikan istri korban sebagai ATM berjalan.

Saat ini kedua tersangka Mahdi Merhban dan istri korban Vergita Legina Hellu sudah ditahan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum.

Keduanya dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun.

Video Editor: Agung Ramdhani

Free Traffic Exchange