BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sejumlah pengetatan di Pulau Jawa dikeluhkan pedagang sapi di Kalimantan Selatan.
Adanya persyaratan pengiriman hewan qurban jelang Idul Adha membuat harga sapi naik hingga 2 juta rupiah.
Pandemi covid-19 berdampak pada para pedagang hewan qurban.
Pandi, seorang pedagang sapi di jalan Erka Ilir, Kecamatan Banjarmasin Selatan, mengeluhkan aturan pengiriman hewan kurban yang ketat.
Ditambah lagi, biaya tes PCR covid-19 bagi ABK dan penumpang kapal yang harus dikeluarkan untuk melanjutkan pengiriman melalui jalur laut.
Akibat pandemi covid-19 dan keterbatasan stok hewan kurban, harga sapi naik hingga 2 juta rupiah.