Pria Selingkuhan yang Bunuh Juragan Emas di Jayapura Bikin Tato di Tangan sebelum Beraksi: Love VLH

2021-07-05 332

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Nasruddin alias Acik (44), juragan emas di Jayapura ternyata sempat membuat tato di tangannya sebelum beraksi.

Tato tersebut merupakan ungkapan cintanya pada istri korban yang belakangan diketahui berinisial VLH.

VLH juga diketahui merupakan dalang pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Dikutip dari TribunPapua.com, pelaku adalah MM yang merupakan warga Afagnistan.

MM membuat tato pada 13 Juni 2021 saat acara pameran karya dan art diadakan di kawasan Holtekamp Kota Jayapura.

Pelaku bahkan sempat berbincang dengan wartawan dalam acara tersebut.

Saat ditanya, MM mengatakan bahwa ia berada di Jayapura untuk urusan bisnis.

Pria tersebut mengatakan, menato tangannya berupa tulisan cinta yang ia tujukan pada sang kekasih.

"Ini bukti cinta saya, mas! Kepada pasangan saya," ujarnya malu.

Dalam tulisan yang ia permanenkan di tangannya itu terbaca rangkaian kata "You're All Mine Now dan I Never Let You Go (simbol love) VLH".

Sosok VLH merupakan istri dari Nasaruddin yang diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan MM sejak lama.

Aksi pembunuhan yang dilakukan MM rupanya sudah direncanakan dengan VLH sejak Februari 2021 lalu.

Hal tersebut terungkap dalam keterangan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas Senin (5/7/2021).

"Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.

Sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi terlebih dahulu.

Keduanya bahkan sempat bertemu di sebuah pusat perbelanjaan sebelum VLH pulang bersama korban.

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ucapnya.

VLH juga telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi kepolisian.

“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menyebut bahwa VLH akan segera ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan yang dilakukannya.

VLH juga terancam pasal pembunuhan dan terancam 20 tahun penjara.


Pelaku MM ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).

Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021).

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tato Cinta VLH Dibuat Pelaku Sebelum Membunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua,

https://papua.tribunnews.com/2021/07/05/tato-cinta-vlh-dibuat-pelaku-sebelum-membunuh-pengusaha-emas-di-jayapura-papua?