MAGELANG, KOMPAS.TV - Menurut PLT GM Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi, penutupan tersebut mengacu pada surat edaran Pemerintah Magelang salah satunya tentang penutupan objek wisata karena saat ini masuk dalam zona merah Covid-19. Kawasan Candi Borobudur ditutup mulai 29 Juni kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penutupan ini tentunya sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Kabupaten Magelang, karena Kabupaten Magelang saat ini status daerahnya dalam kondisi zona merah. Dimana di dalam butir-butir surat edaran itu apabila sebuah wilayah statusnya zona merah, maka destinasi wisata, tempat hiburan diminta untuk ditutup," kata Jamaludin Mawardi, PLT GM Unit Borobudur.
Kawasan wisata Candi Borobudur ditutup untuk yang kedua kalinya selama masa pandemi Covid-19. Rencananya kawasan wisata Candi Borobudur akan dibuka kembali ketika angka kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang sudah melandai.
#CandiBorobudur #Covid-19 #ZonaMerah