JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengkritik pemprov DKI Jakarta yang meminta sumbangan penanganan Covid-19 ke sejumlah kedutaan besar.
Selain tak etis, Pemprov DKI Jakarta dinilai melanggar prosedur.
Menurut Hasanuddin, pemprov DKI Jakarta seharusnya berkomunikasi melalui Kementerian Luar Negeri jika mengajukan bantuan dari kedutaan besar negara-negara sahabat.
Selain itu, hasan menilai pemprov DKI seharusnya meminta bantuan ke pemerintah pusat jika kesulitan saat menangani pandemi Covid-19.
Permintaan sumbangan untuk penanganan Covid-19 ke sejumlah duta besar di Jakarta diakui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Menurut Riza, permintaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Duta Besar.
Permintaan sumbangan disebut Riza sebagai kolaborasi pemprov DKI dengan sejumlah pihak.
Pemprov DKI meminta sejumlah perlengkapan untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.