PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Sehari sebelum pemberlakukan PPKM darurat, petugas gabungan di Purwakarta, Jawa Barat, mulai melakukan penyekatan kendaraan dan operasi yustisi, Jumat (2/7/2021) pagi.
Kendaraan tanpa surat bebas Covid-19 dari luar kota langsung diputar balik.
Sementara warga yang melanggar protokol juga diberikan sanksi sosial.
Pengendara motor yang kedapatan tak menggunakan masker di hukum "push up" oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas perhubungan.
Operasi sebelum PPKM darurat diberlakukan ini dilakukan di pertigaan exit tol Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Kendaraan dari luar kota yang tidak memenuhi surat bebas Covid-19 langsung diminta putar balik kembali masuk tol.
Operasi menyasar kendaraan dari luar kota serta warga yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Selain memberikan teguran kepada para pelanggar, petugas juga memberikan masker secara gratis.