Situasi Jalanan di Jakarta Jelang Penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli

2021-07-02 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu hari jelang penerapan PPKM darurat, Satpol PP mendatangi pedagang makanan di sepanjang jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Satpol PP menjelaskan aturan PPKM soal pedagang tidak boleh melayani makan di tempat.

Sosialisasi PPKM darurat digelar Satpol PP Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang.

Satpol PP berkeliling mendatangi pedagang makanan agar membantu mencegah penyebaran Covid-19.

Pedagang diminta tidak melayani makan di tempat, pembeli harus membungkus makanannya.

Satpol PP tidak segan menerapkan sanksi penutupan saat PPKM darurat diberlakukan pada 3-20 Juli nanti. Pedagang makanan diminta mematuhi aturan PPKM.

Sementara itu, sejumlah ruas jalan di Jakarta tampak lengang dari lalu lintas kendaraan. Salah satunya di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat.

Tidak hanya arus lalu lintas, suasana di sekitar perkantoran pun juga tampak sepi dari aktivitas pekerja dan pejalan kaki. Suasana tak jauh berbeda juga terlihat di mal di Jakarta.

Salah satunya di mal Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat siang.

Mal terlihat sepi dan hanya terlihat beberapa pengunjung yang melintasi area depan toko-toko di dalam mal.

Dalam aturan PPKM darurat, nantinya pusat perbelanjaan seperti mal akan ditutup total.


Free Traffic Exchange