Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Solo Larang Lansia dan Balita ke Mal

2021-07-02 92

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, kembali memberlakukan larangan bagi balita dan lansia pergi ke fasilitas umum. Selain itu, Pemerintah Kota Solo juga mengatur jam buka toko modern serta warung makan. Hanya saja masih ada toleransi jam buka bagi kuliner yang mulai buka sore atau malam hari. Namun pembeli wajib membungkus dan tidak makan di tempat.

"SE-nya kita ketatkan lagi, kita perkuat lagi karena ada peningkatan kasus Covid-19 di Solo. Aturan ini akan berlaku sampai terjadi penurunan angka kasus Covid-19. Sehingga kembali ke SE yang lama, karena ada beberapa tempat yang diharuskan tutup jam 8 malam. Dan pembelian disarankan untuk membungkus makanan atau delivery," kata Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.

Kembali melonjaknya angka kasus Covid-19 di Solo menjadi salah satu alasan kenapa aturan larangan lansia dan balita pergi ke mal kembali diberlakukan, karena balita dan lansia dianggap rentan terpapar Covid-19. Pemerintah Kota Solo juga akan menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.

#GibranRakabumingRaka #WaliKotaSolo #Covid-19



Free Traffic Exchange