Bejat! Bapak Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Ibu Geram Lapor Polisi

2021-07-02 2

BLITAR, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Blitar Jawa Timur tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama 3 tahun. Pelaku juga kerap mengancam akan memukul korban jika menolak bersetubuh.

A-H, usia 59 tahun, asal Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabuli anaknya selama kurun waktu 3 tahun.

Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba selalu mengancam memukuli korban, jika menolak bersetubuh.

Kasat Reskrim Polres Blitar, Akp Ardian Yudo P mengatakan bahwa aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban cerita ke ibunya. Karena tidak terima perbuatan tersebut, ibu korban langsung lapor polisi.

Korban saat ini sedang menjalani pemulihan psikologis, karena mengalami trauma. Sedangkan pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#KekerasanSeksual #BapakCabuliAnak #PerlindunganAnak