SEMARANG, KOMPAS.TV - Upaya penutupan 8 ruas jalan selama 24 jam yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah melonjaknya angka kasus Covid-19 ternyata tidak ditaati oleh masyarakat. Banyak pengendara sepeda motor yang nekat menerobos pembatas jalan. Bahkan pengendara lebih memilih melewati trotoar daripada harus memutar arah.
Kebijakan penutupan 8 ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup mulai 18 Juni pukul 22.00 WIB, hingga 2 Juli 2021 pukul 22.00 WIB diterapkan, untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Semarang yang mengalami peningkatan. Delapan ruas jalan yang ditutup antara lain, Jalan Gemah Raya, Jalan Letjend Soeprapto Kota Lama, Jalan Ngresep Timur V, Jalan Imam Barjo, Jalan Klampisan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Lamper Tengah dan Jalan Suratmo Raya. Masyarakat terus diimbau untuk tidak bepergian jika tidak ada keperluan yang mendesak dan tetap disiplin protokol kesehatan.
#ProtokolKesehatan #KotaSemarang #PenutupanJalan