Langgar Aturan PKM, 2 Lapak Dibongkar

2021-07-02 257

SEMARANG, KOMPASTV - Lantaran melanggar Peraturan Walikota Semarang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dua lapak di Jalan Puspowarno Kota Semarang, dibongkar paksa oleh Petugas Satpol PP Kota Semarang. Tindakan tegas ini diambil karena dua lapak tersebut diduga biasa digunakan untuk jualan toto gelap (Togel) dan makanan, yang kerap dijadikan tempat berkerumun.

Kepala Satpol PP Kota Semarang mengaku, pihaknya merasa dipermainkan oleh dua pedagang, yang bertempat di Jalan Puspowarno tersebut. Dimasa PPKM, dua lapak tersebut nekat buka hingga melebihi batas waktu yang telah ditetapkan oleh Pemkot Semarang. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan keberadaan Satgas Covid-19, "jangan sekali-kali menyepelekan satgas covid-19 dengan tetap membuka lapak dagangan tidak sesuai aturan PPKM, karena Satpol PP akan bertindak tegas membongkar lapak yang bandel," ujarnya.

Penegakan aturan dengan membongkar dua lapak yang melanggar aturan PPKM tersebut diharapkan bisa memberi efek jera bagi pedagang lain yang nekat berjualan melebihi batas ketentuan PPKM yang diberlakukan oleh Pemkot Semarang.

#melanggarppkm #duapkldibongkar #satgascovid19