JAKARTA, KOMPAS.TV Tempat ibadah sementara ditutp selama pemberakuan PPKM darurat Jawa-Bali.
Hal itu diapreasiasi Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla.
Menurutnya melihat kondisi Covid-19 semakin meningkat, baiknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan dihentikan.
"Salah satu cara menghentikan laju Covid membatasi orang berkumpul, membatasi orang berkerumun. Salah satu tempat di mana orang berkumpul tentu di rumah ibadah, seperti di gereja dan lainnya. Maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKM yang baru bahwa rumah ibadah itu sesuatu cara untuk melindungi kita semua,"ujar Jusuf Kalla.
Lebih lanjut Jusuf Kalla berpendapat hal tersebut semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama.
"Dalam agama islam diutamakan untuk keselamatan sesama umat, karena itulah untuk menjaga keselamatan, maka aturan pemerintah menutup sementara rumah ibadah juga dilakukan tahun lalu. malah Ramadan tahun lalu itu juga masjid-masjid ditutup, begitu juga gereja di hari Minggu. Itulah solusi untuk menyelamatkan dan itu kita terima dengan baik. Kita harus terima dengan baik"jelas JK.
Jusuf Kalla berharap umat menerima solusi dari pemerintah dengan baik terkait PPKM darurat.
Video Editor: Febi