Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Oleh karena itu, untuk mengurangi beban masyarakat menengah ke bawah, pemerintah menggulirkan kembali bantuan sosial (Bansos).
"Perintah Presiden (Joko Widodo) itu clear. Jangan sampai rakyat kita menderita berkelanjutan. Oleh karena itu, kami sepakat bansos akan digulirkan lagi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
Pemberian bansos sudah disepakati bersama dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Selain bansos, pemerintah juga berencana menggulirkan stimulus subsidi listrik selama PPKM darurat.
PPKM Darurat, Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Sosial