Jokowi Umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli

2021-07-01 1,275

Presiden Joko Widodo mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali akan dimulai pada 3 Juli 2021. Presiden juga meminta masyarakat disiplin aturan demi keselamatan semua warga.



Jokowi mengatakan PPKM darurat hasil pembahasan bersama menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM darurat bakal membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada PPKM pikro.

 

Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memerinici peraturan PPKM darurat. Luhut juga diperintahkan menerangkan peraturan itu sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
Jokowi Umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli