BANTEN, KOMPAS.TV - Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berdatangan ke Klinik Polres Lebak, Banten agar bisa divaksin covid-19.
Mereka akhirnya ditolak karena tidak memilik kartu identitas lengkap.
Dengan bantuan penerjemah, sejumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok mendatangi Klinik Polres Lebak, Banten karena ingin divaksinasi.
Mereka ditolak petugas karena hanya membawa dokumen paspor.
Sejumlah TKA diketahui datang dari Jakarta dan mengaku mendapatkan informasi jika vaksinasi yang digelar di Rangkasbitung berlaku untuk TKA meski hanya dengan menunjukkan paspor.
Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, membenarkan bahwa ada penolakan permintaan vaksinasi terhadap belasan tenaga kerja asing.
Para TKA itu ditolak karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai syarat vaksinasi dan belum ada koordinasi dengan dinas terkait.
Teddy menyebut, meskipun membawa kitas TKA yang hendak divaksin juga tidak serta merta langsung dilayani tetapi harus ada koordinasi dari dinas yang berhubungan dan ada izin untuk mengikuti vaksinasi.