KOMPAS.TV - Bukti rekaman kamera CCTV ini sebagai petunjuk awal polisi mengungkap kasus pencurian ponsel dari sebuah mobil yang sedang terparkir di sebuah rumah makan di Kota Makassar.
Rahim alias Pakistan tak bisa mengelak saat ditangkap oleh Tim Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea.
Warga Ablam Kota Makassar ini ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor bersama istrinya, ia langsung digiring petugas ke mapolsek tamalanrea untuk dimintai keterangan.
Dari penyelidikan awal petugas, pelaku merupakan resedivis kasus pencurian beraksi di 3 lokasi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea Kota Makassar.
Polisi menyita satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Polisi masih mengejar rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas.
Rahim harus berpisah dengan sang istri untuk mempertanggugnjawabkan perbuatan di sel jeruji besi Mapolsek Tamalanrea.
Ia dijerat pasal pencurian dan pemberatan dengan hukaman 7 tahun penjara.