DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Polisi mendata nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang menjadi korban dugaan asuransi bodong.
Pendataan langsung dilakukan di Mapolresta Deli Serdang.
Warga yang datang kemudian dilakukan pendataan dan pengumpulan bukti setoran maupun sertifikat asuransi di yayasan tersebut.
Untuk penanganan kasus, nasabah yang datang merupakan nasabah yang sudah jatuh tempo, hingga dapat dijadikan laporan penggelapan uang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, menyampaikan bahwa untuk laporan sudah dilakukan pada hari sebelumnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Mapolresta Deli Serdang untuk bertemu dengan Kapolda Sumut.
Warga yang merupakan nasabah Sari Asih Nusantara, mengadu karena dana mereka tidak bisa ditarik meski sudah jatuh tempo. (*)
#asuransibodong #investasibodong #deliserdang #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah