BANTEN, KOMPAS.TV - Sejumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok mendatangi klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kedatangan mereka ke klinik polres lebak untuk minta divaksin covid-19 .
Para TKA asal Tiongkok ini merupakan para pekerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan yang berada di wilayah Serang, Tanggerang dan Jakarta.
Mereka mendapatkan informasi jika vaksinasi di Rangkasbitung bisa untuk tka dengan hanya membawa dokumen berupa paspor.
Petugas pun langsung menolak karena para TKA ini hanya membawa paspor.
Kapolres lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan untuk saat ini vaksinasi di fokuskan untuk masyarakat.
Para WNA ini ditolak vaksinasi karena secara legalitas mereka tidak dapat menunjukan dokumen dan hanya membawa paspor.
"Ini ada aturannya, yang mana mereka harus punya kartu izin tinggal terbatas (Kitas), ada nomornya. Kalau hanya gunakan paspor bagaimana?" kata Teddy
Diketahui saat ini kabupaten Lebak masuk kedalam zona merah covid-19. Kapolres Lebak mengajak seluruh masyarakat lebak untuk taati prokes menjalankan 5M dan mengikuti vaksinasi.
Video Editor: Faqih Fisabilillah