Tiga Pelaku Pengoplos Gas LPG Diringkus Polisi

2021-06-29 192

PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Petugas ringkus tiga orang anggota komplotan pengoplos gas elpiji, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka R-N pun hanya bisa pasrah saat diamankan polisi di kontrakannya di kawasan Rangkui, Pangkalpinang.

Tersangka ditangkap usai melakukan pengoplosan dengan memindahkan isi tabungan gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas kosong ukuran 12 kilogram.

Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti, seperti : segel gas elpiji palsu, karet penutup gas elpiji, sejumlah tabung gas, dan barang bukti lainnya.

Setelah melakukan pengembangan, di tempat lainnya petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya yang masih satu komplotan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, komplotan ini telah melakukan aksinya selama tiga bulan, dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah. perbuatan pelaku sangat merugikan masyarakat// pasalnya/ menyebabkan kelangkaan gas lpg 3 kilogram//

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya/ para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang, guna penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dikenakan pasal 55 tentang minyak dan gas bumi dan atau pasal 32 (2) jo pasal 30 uu ri nomor 2 tahun 1981, tentang metrologi legal dengan ancaman hukuman kurungan enam tahun penjara.

Free Traffic Exchange