Dua Pelaku Pembacokan Jurnalis Media Daring Ditangkap

2021-06-29 88

- Dua pelaku penganiyaan kepada seorang jurnalis di Gorontalo akhirnya ditangkap oleh tim gabungan satuan Reskrim dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Gorontalo Kota.

Kedua pelaku bernisial A-L dan I-M warga Kabupaten Gorontalo ini ditangkap pada Sabtu dini hari di wilayah Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit motor dan sebuah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku membacok korban karena dipengaruhi oleh minuman keras. Menurut polisi, sebelum membacok korban, kedua pelaku telah melakukan kekerasan kepada sejumlah warga saat mengonsumsi minuman keras.

Meski demikian hingga saat ini polisi masih terus mendalami motiv dari kedua pelaku hingga membacok korban. UNGKAP AKBP Suka Irawanto Kapolres Gorontalo Kota.

Sebelumnya, seorang jurnalis media daring Jefri Rumampuk menjadi korban pembacokan dibagian tangan oleh tak di kenal di jalan Raja Eyato Kota Gorontalo pada jumat petang pekan lalu (25 Juni 2021).

Korban dianiya saat mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya, akibat penganiyaan ini, korban mengalami luka yang cukup parah dibagian tangan.





#Pembacokan #jurnalis #Gorontalo

Free Traffic Exchange