SEMARANG, KOMPAS.TV Terkait joget yang dilakukan oleh Kades Dokoro, Kabupaten Grobogan dan sejumlah perangkatnya tanpa mematuhi protocol kesehatan, sang Kades mengakui dirinya bersalah. Masrukin, Kepala Desa Dokoro mengaku kejadian itu dilakukan secara spontanitas usai digelar pelantikan perangkat desa.
Bupati Grobogan Sri Sumarni sendiri menyerahkan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kades Dokoro tersebut ke aparat polisi. Bupati juga telah memanggil seluruh kades di Grobogan terkait lonjakan Covid-19 dan meminta untuk lebih disiplin dan member contoh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Sumarni mengaku menyesal karena justru ada oknum kades yang melanggar protokol kesehatan serta terlihat hura-hura di tengah situasi Grobogan yang statusnya zona merah.
Polisi periksa Kades Dokoro dan Perangkatnya
Akibat joget tanpa prokes yang viral tersebut, Kepala Desa Dokoro Masrukin beserta 4 panitia dan perangkat desa yang turut berjoget serta melanggar protokol kesehatan menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Grobogan. Jika dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran, polisi akan menindak para pelaku ini sesuai hukum. "Saat ini masih diproses dan Satreskrim Polres Grobogan melakukan klarifikasi baik dari pihak panitia, kepala desa dan pihak-pihak terkait," jelas Kapolres Grobigan AKBP Benny Setyowadi.
Ganjar: Kades Viral Langgar Prokes Kurang Ajar
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga bereaksi keras terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Kades Dokoro, Grobogan. Bahkan, pelanggaran protokol kesehatan dengan berjoget bersama tanpa masker di tengah kondisi Covid 19 yang meningkat, merupakan perbuatan yang kurang ajar. "Sudah diurus sama bupatinya, sudah diomongin kurang ajar itu," ujar Ganjar.
#jogetviral #jogettanpaprokes #pelanggaranprokes