KOMPAS.TV - Warga di Klaten Jawa Tengah, nekat menggelar hajatan pernikahan, dengan mengundang ratusan tamu di tengah melonjaknya kasus covid-19.
Alhasil, acara dipantau ketat satgas dan sejumlah tamu undangan dipilih secara acak untuk menjalani tes usap antigen.
Dalam satu wilayah Klaten Kota, ada tiga hajatan yang digelar warga, salah satunya hajatan di Gedung Joglo Kembar, di Desa Tegalyoso, Klaten Selatan.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Satgas Covid-19 melakukan swab antigen secara acak, kepada sejumlah tamu undangan.
Tamu undangan dari luar kota juga harus menunjukkan surat keterangan negatif covid-19.
Satpol PP Klaten menjelaskan, acara hajatan sejatinya dilarang di masa PPKM.
Namun karena surat edaran keluar baru-baru ini, sementara pihak keluarga sudah menyebarkan undangan jauh hari, hajatan pun akhirnya diizinkan.
Dengan catatan harus mematuhi prokes dan melakukan swab antigen secara acak.