PPKM Mikro Diperpanjang, TMII Ditutup Hingga 5 Juli 2021

2021-06-26 17

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tempat Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memastikan tutup hingga 5 Juli mendatang.

Taman Mini siap jika setelahnya tempat wisata masih harus ditutup untuk mencegah penyebaran covid-19.

Penutupan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata.

Pengelola siap memastikan penerapan prokes dan pengurangan jumlah kapasitas pengunjung jika nantinyakembali diizinkan untuk buka.

Melansir dari akun instagram resmi TMII, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket masuk secara daring untuk kunjungan mulai 24 Juni 2021, mendapatkan perpanjangan masa berlaku tiket sampai 31 Agustus 2021.

Pengunjung cukup menunjukan barcode tiket masing-masing ke petugas pintu masuk TMII.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan bahwa penutupan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021.

SK tersebut berisi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.