PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang oknum ASN di Palembang Sumatera Selatan tertangkap menggunakan sabu bersama keluarganya.
Oknum ASN tersebut juga pernah menjalani rehabilitasi dalam kasus yang sama.
N-J, oknum ASN Pemprov Sumsel dan 3 orang lainnya masih satu keluarga, tertangkap Polisi dari Polsek Sukarami Palembang, tengah memakai narkoba.
Mereka digrebek di Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Dari para tersangka polisi menyita sisa sabu seberat 0,19 gram, serta alat hisapnya.
Dari keterangan polisi, penangkapan keempatnya merupakan laporan dari masyarakat.
Pada polisi tersangka N-J mengaku baru dua bulan mengkonsumsi sabu-sabu, dan didapat dari hasil patungan bersama tiga tersangka lain, yang dibeli dari salah satu pengedar di Palembang.
Bahkan N-J belakangan diketahui, pernah menjalani rehabilitasi karena kasus yang sama.
Kini tersangka N-J dan tiga tersangka lain ditahan di tahanan Polsek Sukarami Palembang, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
#narkoba #asn #pemprovsumsel