TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi Briptu Nikmal Idwar terbukti memperkosa gadis di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan dipecat dari institusi kepolisian.
Baca selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/240289/briptu-nikmal-dipecat-setelah-terbukti-rudapaksa-gadis-16-tahun-di-kantor-mabes-polri-minta-maaf