KOMPAS.TV - Polisi tetapkan 4 dari 10 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang remaja di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Selain terbukti memiliki senjata api organik dan senjata tajam, 2 dari 4 orang tersangka terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kelompok yang melakukan kerusuhan di Jalan Mangga Besar 6, Taman Sari, Jakarta Barat ini diketahui berprofesi sebagai debt collector.
Dari 10 yang ditangkap beberapa hari lalu, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penganiayaan, perusakan, serta penembakan terhadap seorang remaja di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Penetapan tersangka terhadap ke 4 pelaku merupakan hasil dari gelar perkara dan pemeriksaan saksi serta olah TKP.