BEKASI, KOMPAS.TV - Salah satu RS rujukan covid-19 di Bekasi terancam gulung tikar.
Pasalnya Rp 171 miliar tagihan pada Kementerian Kesehatan dan BPJS sejak akhir 2020 hingga 2021 belum dibayarkan.
RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid di Bekasi terancam gulung tikar karena belum menerima pembayaran dari Kementerian Kesehatan dan BPJS sekitar Rp 171 miliar rupiah.
Wali Kota Bekasi kini meminta bantuan BPKP pusat untuk mengkoordinasikan ke sejumlah kementerian agar segera dilakukan pencairan meski secara bertahap.
Wali kota menambahkan, terjadinya keterlambatan pembayaran karena banyaknya pertimbangam dan verifikasi di pihak BPJS yang cukup lama.
Menjadi salah satu rumah sakit rujukan covid-19, keterisian ruang perawatan pasien di RSUD Chasbullah Abdul Madjid mencapai 120 persen.
Banyaknya pasien membuat pihak RS mendirikan tenda darurat di pelataran rumah sakit.
Semakin melonjaknya kasus covid-19 di Kota Bekasi akan semakin membebani biaya layanan kesehatan di wilayah Kota Bekasi.
Pasalnya RSUD di Kota Bekasi juga melayani warga yang ber-KTP luar Kota Bekasi.