Polisi Ungkap Kronologi Remaja Ditembak di Mangga Besar, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

2021-06-24 75

JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi telah menetapkan 4 dari 10 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang remaja di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Selain terbukti memiliki senjata api organik dan senjata tajam/ dua dari empat orang tersangka yang berprofesi sebagai debt collector.

Polisi juga menemukan keduanya terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba, berdasarkan hasil tes urin.

"Warga berkumpul untuk memperingati mereka, dan berharap mereka menghentikan kegiatan. Oleh orang-orang yang kita amankan ini tidak terima, dan sudah dipengaruhi minuman keras. Dari kejadian tersebut mereka melawan pada warga, dan akhirnya salah satu tersangka atas nama JP menembakkan senjata ke atas. Karena cukup banyak masyarakat yang mengamati. Temannya mengacungkan senjata tajam. Saat mereka masuk ke kendaraan menurut informasi saksi di lapangan mengeluarkan tembakan 1 kali ke arah lurus, dan menyebabkan 1 orang tertembak di bagian ketiak," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

Sebanyak 4 tersangka pun kini terancam pasal perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dan pasal 354 dan 338 KUHP tentang penganiayaan dan kekerasan serta penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara.

Video Editor: Febi