MALANG, KOMPAS.TV - Sembilan orang korban penipuan menjadi CPNS melapor ke Mapolresta Malang.
Mereka melaporkan pelaku berinisial RN yang yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan bisa menjadikan PNS tanpa tes dengan jalur khusus.
Korban tergiur dengan tawaran pelaku karena ingin menjadikan anaknya PNS, ia mengaku semakin percaya setelah pelaku yang menyebut dirinya sebagai pengacara.
Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban mulai dari Rp 45 sampai 100 juta dengan alasan untuk mengurus administrasi.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga memberikan surat lolos uji publik tetapi belakangan diketahui ternyata palsu.
Kuasa hukum menyebut korban dugaan penipuan ini tidak hanya dari wilayah Pasuruan tapi juga sejumlah wilayah di tanah air dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar.
Para korban penipuan ini juga sudah berusaha mendatangi pelaku ke rumahnya di kawasan Buring Kedungkadang, Kota Malang untuk mencari kejelasan tetapi hingga saat ini pelaku belum bisa ditemui.
Mereka berharap setelah melaporkan kasus ini ke polisi, pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan atas kasus dugaan penipuan.