KOMPASTV - Polsek Pesanggrahan menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat produksi tembakau sintetis.
Polisi juga menyita 37,5 kilogram lebih tembakau sintetis yang siap edar.
Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang perempuan berinisial NN yang diduga memproduksi sendiri dan menjual tembakau sintetis.
Dari rumah pelaku, polisi juga menggerebek lokasi lain di wilayah Serpong, Tangerang Selatan dan 37,5 kilogram tembakau sintetis siap edar.
Selain itu, polisi menyita bahan baku narkotika dan alat-alat produksinya.
Dari keterangan tersangka, NN belajar memproduksi narkotika jenis tembakau sintesis dari mantan pacarnya yang mendekam di penjara.
Tersangka membeli bahan baku serta menjual narkoba tembakau tersebut melalui online di media sosial mulai paketan kecil hingga besar dengan harga 250 ribu hingga 5 juta rupiah.