BANTUL, KOMPAS.TV - Pria berinisial W-W warga Bantul, Yogyakarta ditangkap aparat polisi karena lakukan penyerangan kepada salah seorang anggota polisi yang melakukan razia protokol kesehatan di pasar burung Jodog, Gilangharjo, Pandak Bantul.
Terlihat dalam video rekaman milik polisi ini tampak W-W hanya bisa pasrah saat sejumlah polisi mendatangi dan langsung menangkapnya.
Kejadian bermula saat Korban yang merupakan Kanit Binmas Polsek setempat menegur pelaku karena tidak menggunakan masker di dalam area pasar.
Tak terima ditegur, pelaku langsung memukul wajah korban hingga lebam.
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku akhirnya terhenti saat warga melerai keduanya.
Polisi yang menjadi korban pemukulan pun tak melakukan perlawanan dan memilih melaporkan pelaku kepada rekannya sesama anggota polisi.
Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf karena emosi ditegur tak menggunakan masker.
Pelaku juga mengaku telah meminta maaf kepada korban dan berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski korban telah memaafkan pelaku, namun kasus ini masih terus dilanjutkan oleh penyidik polres Bantul.
Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan pasal berlapis 351 KUHP dan 212 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.
Video Editor: Febi