SURABAYA, KOMPAS.TV - Aktivitas penyekatan dan tes usap di Suramadu sisi Bangkalan dan Surabaya dihentikan sementara.
Namun warga Madura yang hendak masuk Surabaya wajib memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM.
Peniadaan penyekatan dan tes usapantigen di Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan Bangkalan ini diberlakukan sejak Rabu (23/06) pagi tadi.
Namun sejumlah petugas dari TNI - Polri, Satpol PP dan Linmas yang masih berjaga di tepi jalan akses Suramadu.
Tak ada penyekatan di Jembatan Suramadu, antisipasi penyebaran covid -19 kini difokuskan di delapan desa dan lima kecamatan di Bangkalan Madura.
Selama 18 hari penyekatan dan tes swab di Suramadu sisi Surabaya ditemukan 843 orang positif covid 19.