KOMPAS.TV - Wacana jabatan Presiden tiga periode kembali dimunculkan Relawan Jokpro 2024 pada syukuran pembentukan Relawan Jokpro, Sabtu akhir pekan lalu.
Kelompok Jokpro 2024 mendorong agar Jokowi bisa kembali maju sebagai capres bersama Prabowo yang menjadi cawapres pada Pemilu 2024.
Majunya Jokowi sebagai Presiden bersama Prabowo Subianto pada pemilu mendatang dinilai akan mampu menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga.
Deklarasi mendukung Jokowi untuk menjadi Presiden selama tiga periode mendapat penolakan relawan Jokowi Mania atau Joman.
Wacana jabatan Presiden tiga periode dianggap bertentangan dengan semangat reformasi dan membahayakan demokrasi.
Wacana jabatan Presiden 3 perode juga ditolak sejumlah parpol. PDI Perjuangan yang berhasil membawa kadernya Joko Widodo memenangi Pilpres 2 kali itu, menentang diubahnya lagi amanat reformasi dan UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden.
Senada dengan PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, PKS, menyatakan aturan jabatan presiden harus konsisten mengikuti aturan konstitusi.
Sementara itu, pihak Istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, menyatakan Presiden Joko Widodo menolak wacana jabatan Presiden tiga periode dan mematuhi aturan yang termuat dalam UUD 1945 terkait soal jabatan Presiden.
Terkait wacana masa jabatan Presiden, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 21 hingga 28 Mei 2021 menunjukkan, sebanyak 74% responden menolak perubahan, dan menginginkan masa jabatan dua periode dipertahankan.
Hanya 13% responden yang setuju adanya perubahan dan sisanya 13% tidak menjawab.
Sebelumnya, Lembaga Parameter Politik Indonesia juga merilis survei serupa.
Hasilnya, 52,7% menolak perubahan masa jabatan Presiden. 27,8 responden setuju mengubah masa jabatan Presiden. Dan sisanya 19,5% tidak menjawab.