AMBON.KOMPAS.TV-Sejumlah aliansi pemuda dan masyarakat, yang tergabung dalam forum pemuda peduli Maluku melakukan aksi damai, peserta aksi meminta agar sekertaris Provinsi Maluku membentuk tim kajian melalui Kesbanpol Maluku, untuk mengevaluasi kedudukan hukum sejumlah organisasi kemasyarakatan yang terdaftar maupun tidak terdaftar, sesusai dengan undang-undang nomer 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
Hal ini ditengarai, banyaknya aksi demonstrasi yang sering menggunakan kapasitas nama-nama lembaga atau organisasi untuk kepentingan pribadi. sebab sampai saat ini masih ada lembaga atau organisasi yang terindikasi terjadi dualisme atau bahkan lebih dalam satu periode kepemimpinan.
Mereka juga menyarankan agar Pemprov senantiasa mengundang pimpinan OKP dan Ormas, untuk berdiskusi tentang isu-isu yang berkembang, sehingga tidak mengganggu capaian dan kinerja dalam membangun maluku kedepan.