Cegah Covid-19 PMI Semprot Tempat Pelayanan Publik

2021-06-22 53

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Penyemprotan cairan disinfektan, dilakukan Tim Palang Merah Indonesia Kota Sukabumi, di tiga titik, mulai dari Mako Polres Sukabumi Kota, Kantor Satpas Polres Sukabumi Kota dan Kantor Samsat Kota Sukabumi. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Peningkatan jumlah terkonfirmasi Covid 19 di Kota Sukabumi, Jawa Barat, hingga saat ini terus bertambah. Dengan adanya kasus penambahan di wilayah Kota Sukabumi, pihak Polres Sukabumi Kota, meminta Tim PMI Kota Sukabumi untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Polres Sukabumi Kota, Kantor Satpas Polres Sukabumi Kota, dan Samsat Kota Sukabumi. Seluruh ruangan dan halaman disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan layanan publik.

Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan kepolisian dalam memberikan pelayanan masyarakat yang tiap hari terus berdatangan. seperti pembuatan SKCK, pembuatan SIM, serta perpanjangan surat-surat kendaraan. Sehingga pihaknya meminta PMI Kota Sukabumi untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Pihaknya terus menghimbau agar seluruh jajaran Polres Sukabumi Kota dan juga masyarakat, agar selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat saat beraktifitas diluar rumah.

Free Traffic Exchange