TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Terkonfirmasi positif covid-19 tidak menjadi halangan bagi pasangan calon pengantin ini untuk melangsungkan prosesi lamaran. Di Temanggung prosesi lamaran dilangsungkan secara virtual, setelah calon mempelai wanita dinyatakan positif covid-19.
Dalam prosesi lamaran pernikahan, biasanya kedua pihak keluarga bertemu secara langsung. Namun tidak berlaku bagi calon pasangan Dwi Febrian Windi Harja, warga Jember dan Iit Wakhidah, warga Kelurahan Lungge, temanggung. Calon pasangan tersebut tidak bisa bertatap muka dalam prosesi lamaran pernikahan dikarenakan calon mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes usap.
Prosesi lamaran pernikahan dilakukan secara virtual, yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Prosesi lamaran dihadiri oleh perwakilan keluarga dari pihak perempuan, Perangkat Desa dan Tim Satgas Penanganan Covid-19.
Menurut calon mempelai laki-laki, Dwi Febrian merasa senang tetap bisa melakukan lamaran pernikahan meskipun hanya secara virtual.
Sementara, Camat Temanggung Shofwan Syafii menjelaskan pihaknya memberikan solusi dengan cara virtual karena memang kondisinya tidak memungkinkan untuk bertatap muka. "Yang terpenting yakni maksud dari keperluan bisa tersampaikan," Tandas Shofwan Syafii.