JAKARTA, KOMPAS.TV - Survei SMRC yang menyebutkan mayoritas publik tetap ingin masa jabatan Presiden dua periode, menunjukan bahwa isu masa jabatan Presiden akan diperpanjang tiga periode hanyalah isapan jempol belaka.
Mengapa isu ini terus muncul, meskipun Presiden sendiri sudah berulang kali mengatakan bahwa dirinya tidak ingin maju pada Pilpres 2024 mendatang.
Kita bahas bersama Direktur Komunikasi Saiful Mujani Research and Consulting, SMRC, Ade Armando.
Lalu ada juga Pengamat Politik dari LIPI, Profesor Firman Noor.
Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting, SMRC melakukan survei, terkait wacana amandemen presidensialisme dan DPD.
Survei yang dilakukan pada 21 hingga 28 Mei ini turut mengerucut atas polemik wacana masa jabatan Presiden diubah.
Pada bagian perubahan masa jabatan Presiden, 74 persen responden menolak perubahan dan menginginkan masa jabatan dua periode dipertahankan.
Hanya 13 persen responden yang setuju adanya perubahan, dan sisanya 13 persen tidak menjawab.
Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando menyebut beragam pilihan responden yang setuju perubahan masa jabatan Presiden, mulai dari jangka waktu sepuluh tahun, hingga tiga periode jabatan.
Sebelumnya, Lembaga Parameter Politik Indonesia juga merilis survei serupa.
Hasilnya, 52,7 persen menolak perubahan masa jabatan Presiden, 27,8 responden setuju mengubah masa jabatan Presiden dan sisanya 19,5 persen, tidak menjawab.