JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah warga yang terdampak pandemi dan dirugikan korupsi bansos corona mengajukan penggabungan perkara gugatan ganti rugi terhadap mantan Mensos, Juliari Batubara.
Setidaknya ada 18 warga dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bersama dengan kuasa hukumnya, 18 warga ini mengajukan penggabungan gugatan ganti rugi atas kasus korupsi bansos corona.
Mereka merasa dirugikan karena paket sembako yang diberikan tidak layak untuk dikonsumsi, dan paket berupa uang tunai pun hanya pernah diterima satu kali saja.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.