JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Pareira, menyebut isu jabatan Presiden Joko Widodo hingga tiga periode sebagai sesuatu yang absurd.
Pernyataan tersebut disampaikan Andreas Pareira secara virtual kepada KompasTV, Minggu (20/6/2021).
Menurut Andreas, wacana jabatan Presiden hingga tiga periode tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia dan akan menimbulkan pro dan kontra.
"Wacana Presiden Jokowi tiga periode menurut saya absurd. Mengapa? karena menurut kami bertentangan dengan konstitusi. Ataupun kalau hendak dipaksakan ini harus merubah konstitusi dan memerlukan prosedur yang panjang dan tentu akan terjadi pro dan kontra yang menguras energi bangsa ini," ucap Andreas.
Andreas kemudian merujuk kepada Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum yang mengatur masa jabatan Presiden.
"Kaitannya dengan perubahan di Undang-undang Dasar 45. Karena di Undang-undang Dasar 45 tegas mengatur bahwa Presiden itu bisa dipilih kembali untuk dua periode," lanjutnya.
Video Editor: Agung Ramdani